Genjot PAD, Pemkot Bima Terapkan Parkir Berlangganan

  • DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA DAN STATISTIK
  • Senin, 13 Januari 2025

Penjabat Wali Kota Bima, H Mukhtar, menghadiri Sosialisasi Retribusi Parkir Berlangganan Berstiker tahun 2025, bertempat di Aula Maja Labo Dahu Kantor Wali Kota Bima, Senin, 13 Januari 2025.

Sosialisasi yang dihadiri seluruh kepala perangkat daerah, Camat dan Lurah tersebut dalam rangka menindaklanjuti dan melaksanakan implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Keputusan Wali Kota Bima nomor 100.3.3.3/5/1/2025, tanggal 2 Januari 2025, tentang Retribusi Parkir Berlangganan Berstiker.

Pj. Wali Kota Bima, H Mukhtar, menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi Dinas Perhubungan Kota Bima yang telah menginisiasi retribusi parkir berlangganan. Hal ini penting dilakukan dalam rangka menghindari kebocoran PAD dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

"Sosialisasi ini jangan hanya untuk ASN saja, lebih penting yaitu sosialisasikan kepada masyarakat dan juru parkir yang ada. Karena kita tahu perparkiran kita masih banyak dikeluhkan oleh masyarakat kita," ujar Pj. Wali Kota Bima.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bima, Is Fahmin, mengatakan, maksud dan tujuan Retribusi Parkir Berlangganan Berstiker ini untuk meningkatkan PAD serta menata perparkiran agar lebih baik.

Is Fahmin menyebut, langkah pertama penerapan Retribusi Parkir Berlangganan Berstiker ini dimulai kepada seluruh ASN, PPPK dan Non ASN lingkup Pemerintah Kota Bima sebelum hal ini ditawarkan kepada seluruh masyarakat.

"Parkir berlangganan bagi kendaraan roda dua 100 ribu dan roda empat 200 ribu per tahun. Sebagai pilot project nya kita mulai kepada seluruh pegawai Pemkot Bima. Pada kendaraan akan ditempel stiker parkir berlangganannya," pungkasnya.

Berita Terbaru OPD

Sekda Kota Bima Buka MUKERDA X DPD Wahdah Islamiyah

Sekda Kota Bima Pimpin Rapat Pembahasan Progres Pelaksanaan Program NU-FREP

Sekda Kota Bima Terima Silaturahmi BUMD/BUMN se-Kota Bima

Sekda Hadiri Sidang Paripurna, DPRD Setujui Bentuk Pansus Penertiban Aset

Wakil Wali Kota Bima Lantik TRH dan IKADAHA Kota Bima Masa Bakti 2026–2031

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima Terima Gelar Warga Kehormatan Kodim 1608/Bima